Ketum LSI, Irsan HB, Akan Hadir dalam Aksi Solidaritas “Stop Kriminalisasi Wartawan Bersatu” di Jeneponto

Jeneponto, 75detik.com  — Ketua Umum Lembaga Suara Indonesia, Irsan HB, dipastikan akan hadir dalam aksi solidaritas bertajuk “Stop Kriminalisasi Wartawan Bersatu” yang akan digelar pada Senin, 28 Juli 2025, di depan gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Jeneponto. Kehadiran Irsan HB menegaskan dukungan kuat terhadap gerakan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Aksi ini diinisiasi sebagai bentuk protes terhadap tren meningkatnya kriminalisasi dan intimidasi terhadap insan pers. Para peserta aksi menuntut perlindungan terhadap kebebasan pers serta penghentian upaya pembungkaman terhadap media yang menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik.

“Melalui aksi ini, kami ingin mengetuk hati nurani semua pihak, bahwa wartawan bukan musuh negara. Mereka adalah penjaga demokrasi yang perlu dilindungi, bukan dikriminalisasi,” tegas Irsan HB dalam pernyataan singkatnya.

Seruan aksi “Stop Kriminalisasi Wartawan Bersatu” telah mendapatkan respons luas dari komunitas jurnalis di Sulawesi Selatan. Gelombang solidaritas pun mulai terbentuk, dengan puluhan jurnalis dari berbagai daerah menyatakan akan bergabung dalam demonstrasi ini. Pesan inti dari aksi ini menyoroti penyalahgunaan instrumen hukum yang kerap diarahkan untuk membungkam kritik dan pemberitaan investigatif yang menyentuh kepentingan tertentu.

Pemilihan lokasi aksi di depan DPRD dan Kejaksaan Negeri Jeneponto dinilai strategis. Kedua institusi tersebut dianggap memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi terhadap kebebasan pers.

“Aksi ini tidak hanya simbolis. Kami ingin menyampaikan langsung kepada DPRD dan Kejaksaan, bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak wartawan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” ujar salah satu panitia aksi.

Dengan bersatunya para jurnalis dalam aksi ini, mereka berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran publik dan pemerintah mengenai pentingnya kebebasan pers. Aksi ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pers bebas merupakan pilar penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan.

Di tengah tantangan dan tekanan yang kerap dihadapi, solidaritas antarwartawan menjadi kunci utama dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Gerakan “Wartawan Bersatu” menjadi simbol perlawanan kolektif terhadap segala bentuk pembungkaman dan kekerasan terhadap media.

Dengan semangat solidaritas dan perjuangan, para jurnalis, aktivis media, dan pegiat kebebasan berbicara akan bersatu dalam aksi damai ini demi masa depan kebebasan pers yang lebih baik di Sulawesi Selatan dan Indonesia secara umum.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *