Polres Maros Tangkap Mantan Kades Moncongloe yang Lama Buron Kasus Penipuan dan Penggelapan

Maros, News7 Dilihat

MAROS, 75detik.com — Setelah cukup lama menjadi buronan, Muh. Amir, mantan Kepala Desa Moncongloe, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Maros. Penangkapan dilakukan di depan Balai Pertanian, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kebenaran penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam.

“Benar, pelaku penipuan dan penggelapan atas nama Muh. Amir, mantan Kades Moncongloe, telah kami tangkap dari pelariannya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Maros,” ujar IPTU Ridwan.

Kasus ini bermula dari laporan H. Abdul Salam HS, salah satu pengusaha pengembang perumahan di Kabupaten Maros, yang menjadi korban penipuan dan penggelapan tanah oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Muh. Amir kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Maros.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Maros untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, H. Abdul Salam HS menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Maros atas keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku yang sempat bersembunyi di Kota Makassar.

“Kami selaku korban sangat mengapresiasi kinerja Polres Maros. Kami berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Sebagai korban, kami merasa malu dengan perbuatan pelaku, karena tanah yang dijual kepada kami ternyata sudah lebih dulu dijual kepada orang lain,” ungkapnya.

Dengan tertangkapnya Muh. Amir, korban berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *