Enrekang- 75detik.com/Koperasi Kelurahan merah putih Juppandang kecamatan. Enrekang kepengurusannya sudah terbentuk dan berbadan hukum setelah inpres no 17 tahun 2025 tentang pembangunan gerai terbit hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan .
Contoh nya kelurahan Juppandang akan membangun gerai,dimana. Sekda Zulkarnain Kara,beserta Dandim,Lurah Muhammad Ridwan dan Haming Kadis Perhubungan Enrekang meninjau lokasi terminal milik pemprov “daripada tidak berfungsi kita mencoba bermohon ke provinsi Sulsel memiinjam lahan tersebut untuk pembangunan gerai usaha Koperasi. merah putih yang luas nya 20X30meter .ungkap Muh Ridwan kepada wartawan Kamis 19 //2/2026 lalu
Sekda sementara bermohon ke Provinsi sebagai aset pemerintah semoga disetujui ,papar nya .
Terpisah Kadis Perhubungan “Haming “mengatakan jika benar lokasi terminal Enrekang akan di pinjam daerah “cuma saja sedikit kendala dimana lokasi tersebut agak turun sekitar 1 meter sehingga perlu di beri timbunan sekitar 600 kubik tanah timbunan,sementara pihak Dandim tidak. punya anggaran penimbunan dia tugasnya menyiapkan tenaga saja anggota TNI siap bekerjan papar Haming
Lewati ke konten







