AMPU” Berunjuk Rasa Di DPRD Enrekang Tolak Pembaharuan HGU ” PTPN 14 Bekerja Berdasarkan Aturan “.

Berita, Daerah301 Dilihat

Enrekang- 75detik.com/Belum lama ini AMPU (Aliansi Masyarakat Massenrempulu )kembali melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Enrekang Januari lalu 2026 yang di. koordinir jendral lapangan Rahmawati Karim
dengan mengumandangkan beberapa tuntutan terkait keberadaan PTPN 14 di Enrekang
salah satu poin dari tuntutan AMPU menolak pembaharuan HGU PTPN 14.
dalam aksinya sempat terjadi insiden dan berurusan dengan pihak kepolisian

Saat di konfirmasi ke Kantor PTPN 1 Regional 8 Makassar “Nursa bagian sekretariat di temui wartawan “Senin 23 Februari 2026 membenarkan jika ada aksi masa di Enrekang bahkan masuk ke perkebunan kelapa sawit dengan anarkis memecahkan kaca jendela kantor hingga pihak PTPN melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,yang di hindari jika para pengunjuk rasa nanti nya bertindak di luar batas dan mengancam keselamatan karyawan PTPN.

Menurut Nursa HGU PTPN XIV di Enrekang tahun 2003 sudah berakhir meskipun demikian pihak perusahaan PTPN masih punya hak untuk melakukan perpanjangan dan pembaharuan izin HGU sesuai prosedur dan hal ini masih aset BUMN selama kementrian belum mencabut izin HGU pihak PTPN masih dapat melakukan kegiatan paparnya, namun di sayangkan dinamika di lapangan tak dapat di pungkiri terindikasi ada oknum yang sudah melakukan jual beli sebagian di lahan HGU PTPN dan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik nya” PTPN 14 telah mengantongi rekomendasi bupati seluas 3267 hektar.
,didalam HGU 5230 hektar Berarti masih ada sisa 2000an hektar bukan berarti PTPN melepaskan nya ,itu masih aset PTPN yang akan diajukan permohonannya.
saat berkoordinasi dengan BPN ,dia menginginkan semua berjalan lancar maunya BPN dan kami Clear and Clean .,kemudian kita juga sudah mengantongi IUP dari pemerintah ,sementara kontribusi PTPN 14 pembayaran Pajak PBB ,tenga kerja buruh harian dan karyawan 90 persen masyarakat kabupaten Enrekang

Lanjut Nursa upaya yang kita lakukan agar tak ada lagi riak-riak dari oknum yang pernah masuk dalam perkebunan PTPN 14 mengolah lahan kita meminta petunjuk kepada pemerintah daerah yakni instansi terkait termasuk DPRD Enrekang untuk mencari jalan keluarnya pola apa yang kita gunakan agar tak ada lagi gangguan operasional PTPN agar kami dapat tetap berkontribusi kepada Negara tetapi belum juga ada titik temu nya.

Sebelum PTPN 14 beralih ke komoditi kelapa sawit ,dulunya tanaman Tapioka dan pada mulanya lahan tersebut di gunakan untuk peternakan sapi oleh PT BMT (Bina Mulia Ternak) sebelum peleburan pada tahun 1996.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *