Enrekang- 75detik.com/Adanya kebijakan pemerintah daerah kab Enrekang terkait. pengurangan ADD sebesar 26 juta perdesa sejak tahun 2025 di keluhkan sebagian kepala desa
ADD yang bersumber dari APBD yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa ,gaji(siltap) kepala desa dan perangkat nya ,tunjangan BPD ,honor,operasional desa serta pemberdayaan masyarakat serta pembangunan fisik maupun non fisik sesuai prioritas desa.
Pengurangan ADD senilai 26 juta kesemua desa di Enrekang di dasari adanya efisiensi anggaran “salah seorang kepala desa kepada wartawan mengatakan “sebelum di kurangi ADD semestinya pemerintah daerah mempertimbangkan dahulu karena tidak semua desa sama jumlah anggota BPD nya ada 5 anggota nya ada juga 9 sementara honorium nya di bayar melalui ADD “artinya jangan di samaratakan pengurangan nya ,bagaimana dengan kami ini yang jumlah anggota BPD nya 9 orang pasti kami berfikir untuk menggaji honor mereka ,bagi desa yang hanya 5 anggota BPDnya tak jadi masalah “keluh nya .
Saat di konfirmasi hal ini ke BPKAD Enrekang Sekertaris Nurjaya ‘ Kamis 5/2/2026 lalu membenarkan jika ada pengurangan anggara ADD ‘dia menjelaskan DAU yang di transfer dari pusat kedaerah berkurang lantaran adanya efisiensi sementara semua Daerah kab kota di wajibkan menganggarkan 10 persen dari dana DAU tambah DBH ” di luar dari DBH Migas,DBH CTH,Reboisasi,IIUPH sementara Dau yang di transfer dari pusat sudah di kurangi sekitar 30 milyar lebih karena tidak termasuk lagi anggaran pekerjaan umum akibat nya berpengaruh pada Anggaran ADD juga nah pagu Add tahun 2026 sebesar 50 milyar itulah yang di bagi dinas pemerintahan desa ke setiap desa .
Lanjut Nurjaya ” DAU Kab Enrekang 498.616.452.000 milyar
Dana Bagi Hasil 4.446.898.000
dana bagi hasil CHT 186.929.000
dana bagi hasil Migas 340.071.000
dana bagi hasil IIUPH 21.074.000.
hal senada juga di sampai kan Kepala Pemdes ” Hizas “bahwa anggaran ADD berkurang karena negara lagi efisiensi .
Lewati ke konten







