75detik.com Maros – Proyek pembangunan drainase di Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan warga setempat. Proyek ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Pada tahap pertama, proyek drainase ini diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp 30 juta. Namun, pada tahap kedua pelaksanaan, pembangunan tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek yang biasanya berfungsi sebagai media transparansi dan kontrol sosial masyarakat.
Ketiadaan papan proyek pada tahap kedua memicu kekhawatiran dan tanda tanya dari masyarakat. Pasalnya, papan informasi tersebut merupakan sarana penting untuk menjelaskan volume pekerjaan, rincian anggaran, serta pelaksana proyek.
Tanpa informasi ini, sulit bagi masyarakat untuk mengetahui apakah pembangunan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditentukan.
“Volume pekerjaan sangat penting diketahui publik karena dapat memberikan gambaran rinci tentang pekerjaan yang sedang dilakukan. Ini juga menjadi acuan untuk melakukan pengawasan dan memastikan kualitas pekerjaan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat berharap pemerintah desa lebih terbuka dalam setiap tahapan pembangunan, termasuk menyampaikan informasi secara lengkap melalui papan proyek. Dengan demikian, pengawasan publik dapat berjalan efektif, dan pelaksanaan proyek dapat dipastikan sesuai dengan rencana dan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait ketiadaan papan proyek pada tahap kedua pembangunan drainase tersebut.(*).