Kisruh Bimtek, Sekretaris Dinas Pendidikan Angkat Bicara

Berita, Daerah, Pangkep90 Dilihat

75detik.com / Pangkep | Polemik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diduga menggunakan anggaran Dana BOS hingga miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep menuai sorotan publik. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep, H. Amiruddin, M.Pd, akhirnya angkat bicara terkait kisruh ini.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 14 Mei 2025, Amiruddin menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti kegiatan Bimtek yang diikuti oleh peserta dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut.

“Saya sudah periksa, tidak ada surat permohonan dari lembaga pendidikan yang melaksanakan Bimtek di Hotel Aryaduta Makassar. Seharusnya secara prosedural, lembaga pelatihan menyurat ke Dinas Pendidikan, tapi itu tidak terjadi. Kemungkinan besar pihak penyelenggara langsung berhubungan dengan bidang masing-masing,” ungkap Amiruddin.

Ia juga mengaku heran dengan frekuensi pelaksanaan Bimtek yang cukup tinggi setiap tahun.

“Setiap tahun Bimtek diadakan sampai lima hingga enam kali dan semuanya dibebankan ke Dana BOS. Seharusnya pelatihan semacam ini bisa bekerja sama dengan BBPMP Sulawesi Selatan yang secara kelembagaan dan fasilitas jauh lebih siap sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan. Tapi hal itu tidak dilakukan,” lanjutnya.

Sementara itu, kritik tajam juga datang dari Penasihat LSM Jangkar sekaligus aktivis pendidikan, Andi Syamkumullah. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai pola lama yang dibungkus dalam format resmi Bimtek.

“Lembaga pelaksana seharusnya mengajukan permohonan dengan legalitas, rekam jejak, serta tujuan kegiatan yang jelas dan terukur. Tapi semua itu tampaknya diabaikan,” tegasnya.

Andi bahkan menyebut kegiatan ini sebagai ladang subur bagi oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi ladang keuntungan besar. Bayangkan, hotel hanya mematok sekitar Rp600 ribu per malam per kamar, tapi dana yang dihimpun dari sekolah-sekolah sangat besar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Dinas Pendidikan, mematuhi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Efisiensi anggaran, lanjutnya, berarti memprioritaskan penggunaan dana secara efektif dan tepat sasaran, serta menghindari pemborosan, termasuk dalam penggunaan Dana BOS yang berasal dari APBN.

Polemik ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar pengelolaan anggaran pendidikan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, bukan justru menjadi celah kepentingan segelintir pihak.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *