Mafia LPG 3 Kg di Soppeng, Akibat Kelangkaan dan Penyelundupan

Berita, Daerah, Soppeng156 Dilihat

75detik.com,  Soppeng, Sulawesi Selatan – Kelangkaan gas LPG 3 kg di Kabupaten Soppeng bukan sekadar persoalan distribusi semata.

Investigasi lapangan mengungkap adanya praktik mafia yang melibatkan agen dan distributor, yang diduga bermain dalam manipulasi harga serta penyaluran. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.

Seorang warga yang juga penyalur LPG 3 kg mengungkap bahwa kelangkaan ini terjadi akibat permainan harga antara agen dan distributor.

Beberapa distributor menawarkan harga lebih tinggi kepada agen, sehingga agen memilih menyalurkan LPG ke wilayah yang lebih menguntungkan, seperti Kecamatan Mario Riawa.

Praktik ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar prinsip pemerataan distribusi gas subsidi.

Lebih mencengangkan, ditemukan pula praktik penyelundupan tabung gas LPG 3 kg ke Morowali, Sulawesi Tengah.

Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan bus mini sebagai alat transportasi.

Meskipun sempat terjadi penangkapan di Palopo pada tahun 2024, praktik penyelundupan ini masih terus berlanjut.

Dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam melancarkan operasi ilegal ini semakin menguat dan perlu diusut tuntas.

Praktik ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tentang kewajiban pemerintah dalam menjamin distribusi BBM dan gas bumi secara adil.

Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenakan sanksi pidana serta denda yang cukup berat.

Pemerintah daerah Soppeng dan aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas untuk membongkar jaringan mafia LPG 3 kg ini.

Selain menindak pelaku, diperlukan evaluasi terhadap sistem distribusi agar subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran.

Penegakan hukum yang ketat serta transparansi dalam distribusi menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *